Menurut otoritas berwajib, membuang uang di toilet bukanlah sebuah kejahatan, oleh karenanya mereka ingin memastikan darimana uang tersebut berasal.
Awalnya, penyumbatan pertama terjadi di toilet yang melayani brankas di Bank UBS, kemudian disusul dengan tiga bistro yang letaknya berdekatan menemukan hal yang sama dengan pecahan 500 euro. Saat ini, uang tunai tersebut telah disita untuk penyelidakan. Belum jelas siapa yang nantinya akan menerima jika terbukti uang tersebut tidak bermasalah,
Sebelumnya, pada tahun lalu Bank Sentral Eropa telah memutuskan untuk menghentikan pembuatan uang tunai dengan nominal 500 euro karena khawatir akan sering digunakan untuk kegiatan terlarang termasuk pencucian uang.
Hmm, kira-kira siapa ya yang iseng naroh uang di saluran toilet?



Tidak ada komentar:
Posting Komentar